You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Tanah Tinggi
photo Suparni - Beritajakarta.id

18 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Tanah Tinggi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat mengerahkan 18 unit mobil untuk melakukan pemadaman di permukiman padat penduduk, Jalan Tanah Tinggi I, RT 02/02, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru.

Lokasinya memang perumahan yang sangat padat penduduknya dan banyak rumah yang masih semi permanen sehingga mudah terbakar

Menurut Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Hardisiswan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 13.30. Dan hingga saat ini masih melakukan proses pemadaman dan pendinginan.

"Sudah 18 unit kita kerahkan tetapi masih belum juga padam. Lokasinya memang perumahan yang sangat padat penduduknya dan banyak rumah yang masih semi permanen sehingga mudah terbakar," ujarnya, Selasa (26/6).

Kebakaran Gudang Minimarket di Lenteng Agung Berhasil Dipadamkan

Hardisiswan mengatakan, ada tiga RT yang terdampak kebakaran kali ini. Namun ia belum bisa memastikan berapa rumah yang terbakar, begitupun penyebabnya.

"Ada tiga RT yang terdampak. Namun untuk penyebab dan jumlah KK terdampak belum dapat dipastikan karena masih dalam penanganan petugas," tandasnya.

Pantauan di lokasi, hingga saat ini petugas pemadam dibantu petugas PPSU, dan warga setempat masih tampak berjibaku memadamkan api.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

    access_time04-09-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1437 personTiyo Surya Sakti
  3. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1232 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

    access_time04-09-2026 remove_red_eye1035 personTiyo Surya Sakti
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye933 personBudhi Firmansyah Surapati