You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Tanah Tinggi
photo Suparni - Beritajakarta.id

18 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Tanah Tinggi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat mengerahkan 18 unit mobil untuk melakukan pemadaman di permukiman padat penduduk, Jalan Tanah Tinggi I, RT 02/02, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru.

Lokasinya memang perumahan yang sangat padat penduduknya dan banyak rumah yang masih semi permanen sehingga mudah terbakar

Menurut Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Hardisiswan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 13.30. Dan hingga saat ini masih melakukan proses pemadaman dan pendinginan.

"Sudah 18 unit kita kerahkan tetapi masih belum juga padam. Lokasinya memang perumahan yang sangat padat penduduknya dan banyak rumah yang masih semi permanen sehingga mudah terbakar," ujarnya, Selasa (26/6).

Kebakaran Gudang Minimarket di Lenteng Agung Berhasil Dipadamkan

Hardisiswan mengatakan, ada tiga RT yang terdampak kebakaran kali ini. Namun ia belum bisa memastikan berapa rumah yang terbakar, begitupun penyebabnya.

"Ada tiga RT yang terdampak. Namun untuk penyebab dan jumlah KK terdampak belum dapat dipastikan karena masih dalam penanganan petugas," tandasnya.

Pantauan di lokasi, hingga saat ini petugas pemadam dibantu petugas PPSU, dan warga setempat masih tampak berjibaku memadamkan api.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13149 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8686 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2081 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1873 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1729 personFakhrizal Fakhri